Bidang praktik ini menangani penyelesaian sengketa melalui mekanisme pengadilan. Pengacara yang fokus pada praktik ini menangani kasus-kasus yang telah dibawa ke pengadilan dan diselesaikan melalui sistem hukum pengadilan untuk klien mereka. Di Indonesia, ini termasuk prosedur perdata, pidana, agama, administrasi, dan konstitusi.

Scroll to Top