Hukum lingkungan adalah bidang hukum khusus yang berfokus pada pengaturan interaksi antara aktivitas manusia dan lingkungan. Oleh karena itu, pengacara yang berpraktik di bidang ini harus cukup berpengetahuan untuk menghadapi berbagai masalah hukum, termasuk perlindungan sumber daya alam, pengendalian polusi, penggunaan lahan, konservasi keanekaragaman hayati, dan perubahan iklim. Mereka juga harus mampu memahami kerangka hukum, baik kerangka domestik maupun internasional, yang mengatur mengenai bidang hukum ini.

Scroll to Top
Chat WhatsApp
1
Need Help?
Welcome to Dewi Djalal & Partners (DDP),

a leading Indonesian law firm delivering innovative legal solutions across corporate, banking, and dispute resolution. How may we assist you today?