Bidang praktik ini mencakup hukum industri teknologi keuangan (FinTech) yang mencakup online banking, aplikasi mobile payment, mata uang kripto, dan sebagainya. Bidang tersebut juga merupakan sebuah bidang khusus dalam hukum teknologi dan berfokus kepada kemajuan dan inovasi dalam teknologi transaksi finansial. Pengacara di bidang ini membantu melindungi kepentingan klien yang menggunakan fintech (seperti melindungi data pribadi mereka) dan membantu perusahaan fintech dalam mematuhi peraturan yang mengatur mengenai fintech.
Crypto termasuk dalam bidang ini karena dianggap sebagai bagian dari layanan keuangan yang memanfaatkan teknologi dan inovasinya. Oleh karena itu, hal-hal yang berkaitan dengan crypto seperti aset digital, seperti mata uang crypto (seperti Bitcoin dan Ethereum) dan non-fungible tokens atau NFT, dianggap relevan dalam bidang praktik ini.