Fanny meraih predikat cumlaude dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya pada tahun 2017. Fanny aktif terlibat dalam organisasi internal dan organisasi eksternal selama kuliah. Selain itu, Fanny juga pernah mengikuti kompetisi peradilan semu internal dan nasional. Fanny dan tim pernah meraih Juara III Peradilan Semu Nasional “Mutiara Djokosoetono VIII” Universitas Indonesia pada tahun 2014 dan Juara II Kompetisi Peradilan Semu Internal FH Universitas Brawijaya pada tahun 2014. Sebelum bergabung dengan Dewi Djalal & Partners, Fanny bekerja sebagai junior associate di firma hukum terkemuka lainnya, di mana dia terlibat dalam beberapa hal yang berkaitan dengan hukum perdata dan pidana.
Tahun 2023, ia terpilih sebagai salah satu nama di HukumOnline's NexGen Lawyers 2023. Fanny merupakan advokat bersertifikat dari Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) dan terdaftar sebagai Likuidator Bersertifikat Indonesia serta anggota Persatuan Likuidator Indonesia (PPLI). Fanny fasih berbahasa Indonesia dan Inggris.