Sigit adalah Senior Litigator di Dewi Djalal & Partners. Ia meraih gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dan meraih predikat Maxima Cumlaude di Magister Hukum dari Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Sigit bergabung ke kantor hukum dengan berbekal keahlian dan pengalaman praktik hukum baik konsultan hukum maupun litigasi khususnya Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, Strukturisasi dan Restrukturisasi Korporasi, Perbankan dan Keuangan, Perpajakan dan Pasar Modal.
Sigit juga memiliki lisensi Advokat dan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), anggota dari Himpunan Konsultan Hukum Sektor Keuangan (HKHSK), berlisensi Kuasa Hukum Pengadilan Pajak, Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan anggota Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI), juga teregister Likuidator Indonesia tersertifikasi dan anggota Perkumpulan Profesi Likuidator Indonesia (PPLI). Sigit fasih berbahasa Indonesia dan Inggris.