Pembentukan Holding BUMN Butuh Penyempurnaan Regulasi

Pembentukan holding BUMN yang direncanakan pemerintah masih menghadapi beragam kendala. Di antara terkait regulasi atau undang-undang. Hal itu membuat BUMN lamban bergerak.

 

Holding BUMN Perlu Payung Hukum untuk Kartel dan Monopoli Usaha

Pemerintah diminta menyempurnakan sejumlah aturan sebelum pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Aturan saat ini justru dikhawatirkan akan membuat holding BUMN sulit bergerak dan kalah bersaing dengan swasta.

 

Holding BUMN Butuh Penyempurna Aturan

Pemerintah disarankan menyempurnakan sejumlah aturan dalam melakukan proses pembentukan holding BUMN.

Setidaknya ada dua persoalan yang perlu dipikirkan yakni Undang-Undang Keuangan Negara dan isu persaingan usaha.

Pengamat: Holding BUMN Perlu Penyempurnaan Aturan

Pemerintah diminta melakukan penyempurnaan atau revisi aturan sebelum membentuk holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tanpa revisi, holding akan menyulitkan manajemen BUMN untuk bergerak gesit menghadapi perkembangan dunia usaha.

DDP’s Managing Partner providing lectures of PKPA

DDP was invited to provide lecture for the preparation of BAR exam (PKPA) of PERADI in which held by Faizal Hafid and Partners Education of Law (FHP). It was held on May 9 and September 15, 2017.